BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan
zaman mendorong terjadinya perubahan disegala bidang, termasuk dalam hal
kebudayaan. Hal ini dapat mengakibatkan kebudayaan yang dianut oleh suatu
kelompok sosial akan bergeser. Cepat atau lambat pergeseran itu tentu akan
menimbulkan konflik antara kelompok yang menghendaki perubahan dan kelompok
yang tidak menghendaki perubahan yang biasa
disebut dengan problematika kebudayaan. Problematika kebudayaan di Indonesia yang timbul akibat
globalisasi diantaranya dapat dilihat dalam bidang bahasa, kesenian, juga yang
terpenting- kehidupan sosial. Akibat perkembangan teknologi yang begitu pesat,
terjadi transkultur dalam kesenian tradisional Indonesia. Peristiwa
transkultural ini akan berpengaruh terhadap keberadaan kebudayaan
terutama dalam bidang keseniankita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan
bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi
banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang
mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita.
Dengan televisi, masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang
bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Hal ini menyebabkan
terpinggirkannya kesenian asli Indonesia.
Problematika kebudayaan yang penting lainnya adalah adanya kemungkinan
punahnya suatu bahasa di daerah tertentu disebabkan penutur bahasanya telah
“terkontaminasi” oleh pengaruh globalisasi. Contoh kasusnya ialah seperti yang
terjadi di Sumatera Barat. Di daerah ini sering kali kita temukan percampuran
bahasa yang biasanya dituturkan oleh anak muda di Sumater Barat, seperti
pencampuran Bahasa Betawi dan Minang dalam percakapan sehari-hari. Hal ini jelas mengancam eksistensi bahasa di
suatu daerah yang jika dibiarkan berlanjut
terlalu lama akan mengubah kebudayaan.
B.
Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah yang ada dalam pembahasan masalah diatas adalah
sebagai berikut :
1.
Minimnya pengetahuan tentang sebagai makhluk
budaya ?
2.
Mengetahui pengertian hakikat manusia sebgai
makhluk budaya ?
3.
Apresiasi terhadap kemanusiaan, etika dan
estetika berbudaya, memanusiakan manusia dan problematika kebudayaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia
adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia. Makhluk Tuhan dialam fana ini ada
empat macam, yaitu alam, tumbuhan, binatang, dan manusia. Sifat–sifat yang
dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut sebagai berikut.
1.
Alam memiliki sifat wujud
2.
Tumbuhan memiliki sifat hidup dan wujud
3.
Binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali
nafsu
4.
Manusia memiliki sifat wujud, hidup dibekali
nafsu serta akal budi
Akal budi
merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki
makhluk lain. Kelebihan manusia dibandingkan makhluk lain terletak pada akal
budi. Anugerah Tuhan akan akal budilah yang membedakan manusia dari makhluk
lain. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami yang
dimiliki. Berpikir merupakan perbuatan operasional dari akal yang mendorong
untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Jadi,
fungsi dari akal adalah berpikir. Karena manusia yang dianugerahi akal maka
manusia dapat berpikir. kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk
memecahkan maslaah–masalah hidup yang dihadapi.
Dengan akal
budinya, manusia mampu menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbarui,
memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada untuk kepentingan
hidup manusia. Contohnya manusia bisa membangun rumah, membuat aneka masakan,
menciptakan beragam jenis pakaian, membuat
alat transportasi, sarana komunikasi dan lain–lain. Binatang pun bisa membuat
rumah dan mencari makan. Akan tetapi, rumah dan makanan suatu jenis makanan
tidak pernah berubah dan berkembang. Rumah burung (sarang) dari dulu sampai
sekarang tetap saja wujudnya, tidak ada pembaharuan dan peningkatan. Manusia
dengan kemampuan akal budinya bisa memperbaharui dan mengembangkan sesuatu
untuk kepentingan hidup.
Kebutuhan
manusia dalam hidup dibagi menjadi lima tingkatan. Kelima tingkatan tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Kebutuhan psikologis (physiological needs). Kebutuhan
ini merupakan kebutuhan dasar, primer dan vita. Kebutuhan ini menyangkut
fungsi–fungsi biologis dasar dari organisme manusia, seperti kebutuhan akan
makanan, pakaian tempat tinggal, sembuh dari sakit, kebutuhan seks dan
sebagainya.
2.
Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety and
security needs). Kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa
takut, terlindung dari bahaya dan ancaman penyakit, perang, kemiskinan,
kelaparan, perlakuan tidak adil dan sebagaimya.
3.
Kebutuhan sosial (sosial needs). Kebutuhan ini
meliputi kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui
sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan, kerja
sama, persahabatan, interaki, dan seterusnya.
4.
Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs). Kebutuhan
ini meliputi kebutuhan dihargainya kemampuan, kedudukan
jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5.
Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization).
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan
potensi–potensi, kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi dan
sebagainya.
Kebutuhan
manusia pertama–tama diawali dari kebutuhan psiklogis atau paling mendesak
kemudian secara bertahap beralih ke kebutuhan tingkat di atasnya sampai
tingkatan tertinggi, yaitu kebutuhan aktualisasi diri. Beliau menjelaskan bahwa
kita tidak dapat memenuhi kebutuhan kita yang lebih tinggi kalau kebutuhan yang
lebih rendah belum terpenuhi. Itu berarti kebuthan nomor lima akan diupayakan
pemenuhannya kalau kita sudah memenuhi kebutuhan–kebutuhan sebelumnya. Jadi,
kebutuhan manusia bertingkat dan membentuk hirarki.
Dengan akal
budi manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah
hasil akal budi manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia
lainnya. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Manusia adalah pencipta
kebudayaan.
B.
Apresiasi Terhadap Kemanusiaan dan Kebudayaan
1. Manusia dan
Kemanusiaan
Istilah
kemanusiaan berasal dari kata manusia mendapat tambahan awalan ke–dan
akhiran–an sehingga menjadikan kata benda abstrak. Manusia menunjuk pada benda
konkret, sedangkan kemanusiaan merupakan kata beda abstrak. Dengan demikian
kemanusiaan disebut dengan human.
Kemanusiaan
berarti hakikat dan sifat–sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat
matabatnya. Kemanusiaan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang
seharusya dimiliki oleh makhluk yang bernama manusia. Kemanusiaan merupakan
prinsip atau nilai yang berisi keharusan/tutunan untuk berkesuaian dengan
hakikat dari manusia.
Hakikat
manusia Indonesia berdasarkan Pancasila sering dikenal sebagai sebutan hakikat
kodrat monopluralis.
Hakikat
manusia terdiri atas :
a.
Monodualis susunan kodrat manusia yang terdiri dari
aspek keragaan, meliputi wujud materi argonasis benda mati, vegetatif, dan
animalis, serta aspek kejiwaan meliputi cipta, rasa dan karsa.
b.
Monodualis sifat kodrat manusa terdiri atas segi
individu dan segi sosial.
c.
Monodualis kedudukan kodrat meliputi segi keberadaan
manusia sebagai makhluk yang berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus
juga menunjukkan keterbatasannya sebagai makhluk Tuhan.
Karena
manusia memiliki harkat dan derajat yang tinggi maka manusia hendaknya
mempertahankan hal tersebut. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan harkat
dan martabatnya tersebut, maka prinsip kemanusiaan berbicara. Prinsip
kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat
dan martabat manusia yang luhur itu. Semua manusia adalah luhur, karena itu
manusia tidak harus dibedakan perlakuannya karena perbedaan suku, ras,
keyakinan status sosial ekonomi, asal–usul dan sebagainya.
Ada ungkapan
bahwa the mankind is one ( Kemanusiaan adalah satu ). Dengan demikian,
sudah sewajarnya antar sesama manusia tidak saling menindas, tetapi saling
menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan. Prinsip
kemanusiaan yang ada dalam diri manusia menjadi penggerak manusia untuk
berperilaku yang seharusnya sebagai manusia.
Dalam
pancasila sila kedua terdapat konsep kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti sikap dan perbuatan manusia yang
sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila yang berdasarkan
atas nilai dan norma moral. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran
akan sikap dan perbuatan yang didasarkan pada budi nurani manusia yang
dihubungkan dengan norma–norma baik terhadap diri-sendiri, sesama manusia,
maupun terhadap lingkungannya.
2. Manusia dan
Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal–hal yang
berkaitan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain mengatakan budaya berasal
dari kata budi dan daya. Budi merupakan unsur rohani, sedangkan daya
adalah unsur jasmani manusia. Dengan demikian, budaya merupakan hasil budi dan
daya dari manusia.
Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin
colere, yaitu mengolah dan mengerjakan. Dalam Bahsa Belanda, cultuur
berarti sama dengan culture. Culture atau cultuur bisa diartikan
juga sebagi mengolah tanah dan bertani. Dengan demikian, kata budaya ada
hubungannya dengan kemampuan manusia dalam mengelola sumber–sumber kehidupan,
dalam hal ini pertanian. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai kultur
dalam bahasa Indonesia.
wujud
kebudayaan menjadi tiga, yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak.
a.
Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya
yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam
karangan dan buku–buku hasil karya para penulis
warga masyarakat tersebut.
b.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu
tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat itu. Wujud ini sering pula
disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas–aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola–pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari–hari, dan dapat
diamati dan didokumentasikan.
c.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa
hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat
berupa benda benda atau hal–hal yang dapat diraba, dilihat dan
didokumentasikan. Sifatnya paling kongkret diantara ketiga wujud kebudayaan,
Manusia
merupakan pencipta kebudayaan karena manusia dianugerahi akal dan budi daya.
Dengan akal dan budi daya itulah manusia menciptakan dan mengembangkan
kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah hasil
interaksi manusia dengan segala isi alam
raya ini. Hasil interaksi binatang dengan
alam sekitar tidak membentuk
kebudayaan, tetapi hanya menghasilkan pembiasaan saja. Hal ini karena binatang
tidak dibekali akal budi, tetapi hanya nafsu dan naluri tingkat rendah.
Karena
manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya.
Kebudayaan adalah ekspresi eksistesi manusia di dunia. Dengan kebudayaannya
manusia mampu menampakkan jejak–jejaknya dalam panggung sejarah dunia.
C.
Etika dan Estetika Kebudayaan
1. Etika
Manusia dalam Berbudaya
Kata etika
berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis, etika adalah ajaran
tentang baik–buruk, yang diterima umum atau tentang sikap, perbuatan,
kewajiban, dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores
dalam bahasa latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah
nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah–masaah yang berkaitan
dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini,
etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan
dengan baik–buruk perbuatan manusia.
Namun, etika
memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika
sebagai berikut :
a.
Etika dalam arti nilai–nilai atau norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.
Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang
dimaksud disini adalah kode etik)
c.
Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik
dan yang buruk . Disini etika sama artinya dengan filsafat moral.
Etika
sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang
pertama. Nilai–nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia.
Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, norma kesusilaan.
Daerah
berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh
ideologi masyarakat pendukungya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral,
asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja
atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat
penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat
Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Contohnya,
budaya perilaku berduaan dijalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraan
di hadapan umum. Masyarakat individual menyatakan hal
demikian bukanlah perilaku yang etis, tetapi akan ada sebagian orang
atau masyarakat
yang berpandangan hal tersebut
merupakan suatu penyimpangan etik.
2. Estetika
Manusia dalam Berbudaya
Estetika
dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan
dengan nilai indah–jelek (tidak indah). Nilai estetika berari nilai tentang
keindahan. Keindahan dapat diberi makna secara luas, secara sempit,
dan estetik murni.
a.
Secara luas keindahan
mengandung ide kebaikan, bahwa segala
sesuatunya yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung
ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi
banyak hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indah,
dan kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh
yang ada apakah merupakan hasil seni, alam,
moral, dan intelektual.
b.
Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup
persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c.
Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik
seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui
penglihatan, pendengaran perabaan dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan
persepsi (anggapan) indah.
Estetika
berifat subyektif,sehingga tidak bisa dipaksakan. Tetapi yang penting adalah
menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh orang lain.
D.
MEMANUSIAKAN MANUSIA
Sikap dan
perilaku memanusiakan manusia didasarkan atas prinsip kemanusiaan yang disebut the
mankind is one. Prinsip kemanusiaan tidak membeda-bedakan kita
memperlakukan orang lain atas dasar warna kulit,suku,agama,ras,asal,dan status
sosial ekonomi. Kita tetap harus manusiawi terhadap orang lain, apa pun latar
belakangnya, karena semua manusia adalah makhluk Tuhan yang sama harkat
dan martabatnya. Perilaku yang manusiawi atau memanusiakan manusia adalah
sesuai dengan kodrat manusia. Sebaliknya, perilaku yang tidak manusiawi
bertentangan dengan hakikat kodrat manusia. Perilaku yang tidak manusiawi
akan mendatangkan kerusakan hidup manusia.
Perilaku
tidak manusiawi dicontohkan dengan adanya kasus kekerasaan terhadap para
pembantu rumah tangga. Misalkan seorang pembantu disiksa, tidak diberi upah,
dikurung dalam rumah,dan sebagainya. Para majikan telah melakukan tindakan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
E.
Problematika Kebudayaan
Bahwa dalam rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan sesama,masyarkat
dengan masyarakat lain yang terjadi antar persekutuan hidup manusia sepanjang hidup
mansuia.
Berkaitan dengan hal tersebut kita mengenal adanya tentang kebudayaan
yaitu :
1. Pewaris Kebudayaan yaitu proses pemindahan,penerusan,pemilikan dan
pemakaian darigenerasi ke generasi secara kesenambungan.
2. Perubahan Kebudayaan yaitu perubaha yang terjadi karena ketidaksesuaian
diantar unsur-unsurbudaya.
3. Penyebaran Kebudayaan atau difusi adalah proses menyebarnya unsure-unsur
kebudayaandari suatu kelompok ke kelompok yang lain atau dari masyarakat ke
masyarakat yang lain.
Tiga aspek penyebaran budaya yaitu :
Contohnya masuknya budaya barat ke timur,tidak mengambil budaya barat
keseliruhan,tetapi unsur tertentu yaitu unsure teknologinya.
1. Kekuatan untuk menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan
nilainya. Contohnya Religi adalah lapis dalam dari budaya.
2. Jika satu unsur budaya masuk maka akan menarik unsure budaya lainnya.
3. Unsur budaya ditanah asalnya tidak berbahaya,bisa menjadi berbahaya bagi
mayarakat yangdidatanginya
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Kebudayaan
atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun
non material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini
kemungkinan besar sangat di pengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu
teori yajg mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang
sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
B.
Saran
Kita harus
membuka diri terhadap perkembangan kebudayaan selagi itu berpengaruh positif
terhadap kebudayaan yang kita miliki.
DAFTAR PUSTAKA
Setiadi,Elly.2009.Ilmu
Sosial dan Budaya,Kencana predana Media Group:jakarta