Manusia sebagai Makhluk Individu dan
Makhluk Sosial
A.
Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk yang selalu
berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan
dengan dirinya sendiri. Karena manusia menjalankan peranannya dengan
menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia
tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk
sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya
adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di
dalam kebersamaan.
B.
Manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai mahluk individu
sebaiknya perlu dipahami dari arti kata individu itu sendiri. Kata “Individu”
berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tidak terbagi”. Jadi,
merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas
Setiap manusia memiliki keunikan dan
ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak
manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu
adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah
faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan. Kalau
seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak
lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi
oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut
berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah
lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik
seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di
mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi
sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih
besar.
Karakteristik yang khas dari
seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki
kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotip)dan
faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000),
kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi
antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak
lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan
perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari
lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan
dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.
Setiap individu memiliki ciri dan
sifat atau karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang diperoleh
dari pengaruh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik
keturunan yang dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis
maupun faktor sosial psikologis. Natur dan nature merupakan istilah yang biasa
digunakan untuk menjelaskan karakteristik-karakteristik individu dalam hal
fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat perkembangan. Seorang bayi
yang baru lahir merupakan hasil dari dua garis keluarga, yaitu garis keturunan
ayah dan garis keturunan ibu. Sejak terjadinya pembuahan atau konsepsi
kehidupan yang baru, maka secara berkesinambungan dipengaruhi oleh
bermacam-macam faktor lingkungan yang merangsang.
C.
Manusia sebagai makhluk social
Menurut kodratnya manusia selain
sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang
dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa
Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum
yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama
atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk
sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup
individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia
sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya.
Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya
dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu
bermasyarakat dalam kehidupannya.
Seperti kita ketahui bahwa sejak
bayi lahir sampaiusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa
bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan untuk
segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang
tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang
menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup yang
selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan
dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi
“sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar,
nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk
sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau
berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari
berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau
kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia
kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia
lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
D. Habitat manusia sebagai makhluk
individu dan social
Manusia sebagai makhluk individu
artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap
manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan
lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini
diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan
masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis
kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia
lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi
diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai
mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik
dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Manusia sebagai makhluk sosial
artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan ai sarana untuk
bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial
sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu
sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku
sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan
lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara
memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan
kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
E. Peranan manusia sebagai mahluk
individu dan social
Individu dalam hal ini adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola
tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula
persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain.
Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai
kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap
individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan
ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek
organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi
kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting
dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri,
tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan
lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Kemampuan
kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan kita.
Hal ini memerlukan pembiasaan diri
yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia
memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia
itu sendiri dimasa akan datang.
F.
Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan
sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud
dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara
kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan
individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan
sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang
menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila
antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak
sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi
merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi
terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal
yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi
sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan
Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu
sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras.
Penampilan di sini dapat meliputi
daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.Interaksi
sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan
dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall
membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak
intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai
ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini
terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk
interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh
W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan
reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
G.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan
masyarakat
Manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu
yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan
masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua
kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan
individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut
kami sajikan uraian berikut.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari
konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham
ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas
dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan
individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah
kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul
di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori
oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan
Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah
sebagai berikut.
a. Penjaminan hak milik perorangan.
Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku
hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu
yang bersangkutan.
b. Pemberian kebebasan penuh pada
individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya
masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme,
kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan
hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh
Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini
menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu
hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu
sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam
suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang
mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera
bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan
terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan,
dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa
hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan
alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori
oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan
sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam
Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan
pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia
adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam
Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia
sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk
kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat
kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan
ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan
kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik,
tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk
yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa
merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran,
tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan
pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial
secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai
makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip
penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi
kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga Negara.
H.
Kesimpulan
1. Manusia sebagai mahluk individu
artinya manusia merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang
dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
2. Selain sebagai makhluk individu
juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri
manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang
satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial
setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana
seseorang belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
3. Adapun yang dimaksud masyarakat
setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih
umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga
dibatasi oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan
persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
4. Manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan
individu dan sosial. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat
ini memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan
pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat
dipisahkan dan bukanlah pilihan.